Selama saya menjalani traveling
keberbagai tempat di manca negara, hal yang paling menjengkelkan sebagai
pemegang paspor RI adalah mengurus visa ke Negara tujuan yang akan
dikunjungi. Hampir semua Negara di dunia mengharuskan warga RI
mengajukan visa, sekalipun transit, apalagi menjelajah. Hal pengajuan
visa ke suatu Negara bisa memerlukan waktu pemrosesan minimal 5 hari
kerja, kadang sampai 3 minggu. Jadi kalau perlu visa 4 negara minimal
perlu waktu 20 hari kerja, atau satu bulan. Bukan tidak mau mengurus
jauh jauh hari, misalnya 2 bulan sebelumnya, tapi semua kedutaan tidak
mau memproses visa 2 atau 3 bulan sebelum tanggal keberangkatan .
Saya cuma bisa iri sama pemegang paspor Jepang, New Zealand, US…mereka
paling top diterima dimana mana tanpa harus minta visa. Tidak jarang
visa saya baru selesai siang, malamnya berangkat. Cara lain untuk
mendapatkan visa adalah dengan mengajukan dari kedutaan/konsulat Negara
tetangga terdekat dengan Negara tujuan, jauh lebih hemat waktu karena
biasanya mereka bisa menerbitkan visa dalam hitungan jam, mengingat
kondisi pemohon adalah turis *asal jangan dari negara tetanggaan yang
lagi perang/musuhan/konflik* . Atau dengan mengatur jadwal, misalnya
kunjungan ke 3 negara yg harus minta visa, 1 negara yang bebas visa atau
Negara yang memberlakukan Visa on Arrival.
Biasanya visa turis hanya berlaku
maksimal 90 hari *kecuali visa US saya beruntung mendapatkan 2x apply
masing masing berlaku 5 tahun* atau visa Australia bisa dapat 1 atau 3
tahun. Saking seringnya mengurus visa kesana sini, saya selalu punya
stock pasfoto berbagai ukuran, juga selalu saya bawa waktu traveling,
supaya kalau mendadak ingin rubah tujuan bisa minta visa tanpa repot
harus cari tukang foto.
Beberapa kedutaan memakai jasa agen untuk
membantu proses penyaringan pemohon visa, di Indonesia antara lain VFS
Global bekerja untuk kedutaan Australia, New Zealand, UK, Canada,
Denmark, Iceland, Italy, Norway, Spain, UAE. Layanan VFS Global untuk
kedutaan2 berupa Visa Application Center, mereka melakukan pengumpulan
dokumen2 pemohon via online atau paper, melakukan jasa biometrics yaitu
pendokumentasian sidik jari dan foto digital wajah.
Alamat VFS Global Jakarta:- Kuningan City Mall
1st floor L1 30-32
Jl Prof.Dr Satrio kav 18
Setiabudi, Kuningan 12940 - Call center : +62 21 304 18704
- Benoa Square Lantai. 3 No. 7-9.3/A
Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai No. 21A
Kedonganan, Kuta, Bali – 80361 - Call Center : +62 361 8957710
Schengen Countries mensyaratkan
biometrics untuk pemohon visa mulai Desember 2013, terkait dengan
program VIS (Visa Information System), yang memungkinkan pertukaran data
online antar Negara anggotanya. Biometrics nantinya juga akan
diberlakukan diseluruh dunia.
Berikut dibawah ini adalah syarat,
ketentuan dan prosedur pengajuan visa dari beberapa Negara yang banyak
diminati, sebetulnya merupakan catatan pribadi yang saya kumpulkan pada
waktu mengajukan permohonan visa. Jadi hanya untuk pemegang paspor
Indonesia, pengajuan dari kedutaan/konsultan di Jakarta, jenis
permohonan visa turis, untuk single traveler (bukan pengajuan untuk
keluarga/rombongan). Tarip tidak berlaku mutlak, sewaktu waktu bisa
berubah.
Syarat umum pengajuan Visa Turis (kesemua negara):- Paspor dengan minimal masa berlaku 6 bulan saat tanggal keberangkatan.
- Pasfoto background putih, sedia macam2 ukuran, rata2 diminta 2 lbr. Pasfoto proporsional, tanpa topi, tanpa kacamata hitam, telinga terlihat, menghadap lurus kedepan.
- Print out ticket ( ada kode booking resmi) – beberapa Negara mengharuskan tiket sudah diissued pada saat pengambilan visa.
- Print out booking hotel lengkap dengan tanggal dan alamat, tertera nama pemohon.
- Surat sponsor dari kantor, dalam bahasa Inggris.
- Foto Copy rekening Koran 3 bulan terakhir, tertera nama pemohon (untuk kedutaan yang mengharuskan interview, sebaiknya asli dibawa)
- Rekomendasi Bank (tidak semua kedutaan meminta)
- Foto Copy Kartu Keluarga + KTP
- Travel Insurance (tidak semua kedutaan meminta)
- Negara di Amerika Selatan kadang meminta Yellow Fever Vaccination Certificate, vaksinasi dan certificate ini berlaku 10 thn, vaksinasi bisa dilakukan di Rumah Sakit atau di bandara International Soekarno Hatta.
- Jadwal perjalanan lengkap dari tanggal masuk sampai keluar Negara /negara2 yg dituju, untuk menentukan apakah harus mengambil Single Entry atau Multiple Entries.
- Mengisi form aplikasi, sekarang banyak Kedutaan yang menggunakan website yang menyediakan form yang dapat didownload atau dengan cara apply online, atau via Visa Agency *VFS Global*
- Biaya pembuatan visa berkisar USD 20-USD150 (tidak selalu sama) kadang harus bayar di bank yang ditunjuk kedutaan, kadang bayar di kedutaan. Bukti pembayaran dilampirkan dalam berkas permohonan. Pembayaran bisa dengan Rupiah, sesuai dengan kurs yang ditetapkan kedutaan. Biaya visa Single Entry berbeda dengan biaya visa Multiple Entries.
- Lama proses pembuatan visa berbeda, dari 4-45 hari, untuk diperhitungkan apabila ingin memohon visa ke beberapa Negara sekaligus dalam satu rangkaian perjalanan, sebab paspor tidak bisa dipinjam selama masih dalam proses pembuatan sampai keluarnya visa.
- Pembuatan visa tidak boleh dilakukan lebih dari 2 bulan sebelum tanggal keberangkatan, pihak kedutaan akan menolak memrosesnya.
- Masa berlaku visa berbeda beda, mulai 15 hari sampai 5 tahun.
Manfaatkan sebanyak banyaknya kelebihan
dari visa US selama masa berlakunya. Bukankah proses pengajuan visa US
dipandang sebagai paling menakutkan, kadang ditolak tanpa alasan yang
jelas , selain biayanya juga tidak murah. Kalau beruntung mendapatkan
visa dengan masa berlaku 5 tahun, selain untuk pergi ke 50 negara bagian
US, banyak kemudahan kemudahan lain yang bisa didapat dengan adanya
visa US di paspor.
Negara Negara yang mengijinkan masuk dengan visa US:- Belize, VoA USD 50
- Costa Rica , bebas masuk berlaku 90 hari
- Dominican Republik , bebas masuk berlaku 30 hari + Tourist Card seharga USD 10
- El Salvador
- Georgia, bebas masuk berlaku 360 hari
- Honduras, bebas masuk
- Jamaica, bebas masuk berlaku 180 hari
- Korea Selatan, bebas masuk berlaku 15 hari dengan mengajukan visa online
- Mexico, bebas masuk berlaku 30 hari
- Montenegro, bebas masuk berlaku 7 hari
- Nicaragua, bebas masuk + Tourist Card seharga USD 10
- Panama, bebas masuk berlaku 30 hari + Tourist Card seharga USD 30
- Serbia, bebas masuk berlaku 90 hr dalam jangka waktu 6 bulan.
- Taiwan, bebas masuk berlaku 90 hari , perlu apply online utk minta Entry Permit
- Turks and Caicos Islands, bebas masuk berlaku 30 hari
Bila memiliki visa Schengen kategori C
atau D multiple entry untuk masa berlaku 2 tahun (dengan biaya lebih
mahal dan belum tentu diberikan), ada manfaat lain yang bisa didapatkan
yaitu masuk kenegara negara lain diluar Schengen area.
Negara Negara yang mengijinkan masuk dengan visa Schengen:- Albania, bebas masuk berlaku 6 bulan
- Andorra,bebas masuk berlaku 7 hari
- Bosnia and Herzegovina, bebas masuk 7 hari
- Costarica, bebas masuk berlaku 90 hari
- Croatia, bebas masuk berlaku 90 hari
- Cyprus, bebas masuk berlaku 90 hari
- Dominican Republik , bebas masuk berlaku 30 hari + Tourist Card seharga USD 10
- Georgia, bebas masuk berlaku 360 hari
- Honduras, bebas masuk
- Iceland, bebas masuk 90 hari utk kategori D
- Kosovo, bebas masuk 15 hari
- Macedonia (FYROM), bebas masuk 15 hari max 90 hr dalam kurun 6 bulan
- Malta, bebas masuk 90 hari untuk kategori D
- Montenegro, bebas masuk berlaku 7 hari
- Nicaragua, bebas masuk + Tourist Card seharga USD 10
- Panama, bebas masuk berlaku 30 hari + Tourist Card seharga USD 30
- Romania, bebas masuk berlaku 5 hari
- Serbia, bebas masuk berlaku 90 hr dalam jangka waktu 6 bulan.
- Taiwan, bebas masuk berlaku 90 hari , perlu apply online utk minta Entry Permit
Untuk traveler tingkat lanjut, bila ingin
melihat syarat dan prosedur pengurusan visa kenegara negara lain yang
tidak tercantum diatas ( berdasarkan negara negara yang sudah dan akan
saya kunjungi nanti ) lengkap dengan situs untuk download application
form/apply online dan alamat/ nomor telepon kedutaan/konsulat yang
menangani masalah visa di Jakarta, bisa lihat di Embassies in Jakarta.
Beberapa diantaranya ada alamat pengajuan visa untuk negara yang tidak
memiliki perwakilan di Jakarta, berarti alamat kedutaan/konsulat negara
tujuan yang berada dinegara tetangganya yang melayani pengajuan visa
dengan paspor Indonesia .
Sebetulnya proses permohonan visa kesemua
negara sama sulit dan sama mudahnya, sejauh yang saya alami asal semua
persyaratannya lengkap visa pasti diterbitkan. Tidak bisa dipungkiri
bahwa paspor yang memiliki visa US atau Schengen lebih mempersingkat
waktu interview dikedutaan manapun. Kadang malah tidak ditanya apa apa
lagi oleh petugas interview kedutaan, apalagi kalau lembar paspor
dibalik balik sudah banyak cap negara negara lain, belum sampai
memeriksa lampiran bukti keuangan visa sudah di approve.
Yang diperlukan juga kalau sedang traveling keluar negeri adalah Alamat KBRI dan KJRI di luar negeri
, seandainya perlu bantuan sehubungan masalah dokumen perjalanan atau
keperluan darurat lainnya. Kalau ada yang mau menambahkan info atau
koreksi silakan, untuk kepentingan bersama.
sumber : https://fesworld.wordpress.com/2014/02/07/database-untuk-apply-visa-turis-ke-negara2-lain-buat-pemegang-paspor-indonesia/