• This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

Sabtu, 10 Juni 2017

Mau Keluar Negeri (bagaimana urus visa), Database untuk apply visa turis ke negara2 lain buat pemegang paspor Indonesia

Edited Visas
Selama saya menjalani traveling keberbagai tempat di manca negara, hal yang paling menjengkelkan sebagai pemegang paspor RI adalah mengurus visa ke Negara tujuan yang akan dikunjungi. Hampir semua Negara di dunia mengharuskan warga RI mengajukan visa, sekalipun transit, apalagi menjelajah. Hal pengajuan visa ke suatu Negara bisa memerlukan waktu pemrosesan minimal 5 hari kerja, kadang sampai 3 minggu. Jadi kalau perlu visa 4 negara minimal perlu waktu 20 hari kerja, atau satu bulan. Bukan tidak mau mengurus jauh jauh hari, misalnya 2 bulan sebelumnya, tapi semua kedutaan tidak mau memproses visa 2 atau 3 bulan sebelum tanggal keberangkatan . Saya cuma bisa iri sama pemegang paspor Jepang, New Zealand, US…mereka paling top diterima dimana mana tanpa harus minta visa. Tidak jarang visa saya baru selesai siang, malamnya berangkat. Cara lain untuk mendapatkan visa adalah dengan mengajukan dari kedutaan/konsulat Negara tetangga terdekat dengan Negara tujuan, jauh lebih hemat waktu karena biasanya mereka bisa menerbitkan visa dalam hitungan jam, mengingat kondisi pemohon adalah turis *asal jangan dari negara tetanggaan yang lagi perang/musuhan/konflik* . Atau dengan mengatur jadwal, misalnya kunjungan ke 3 negara yg harus minta visa, 1 negara yang bebas visa atau Negara yang memberlakukan Visa on Arrival.
Biasanya visa turis hanya berlaku maksimal 90 hari *kecuali visa US saya beruntung mendapatkan 2x apply masing masing berlaku 5 tahun* atau visa Australia bisa dapat 1 atau 3 tahun. Saking seringnya mengurus visa kesana sini, saya selalu punya stock pasfoto berbagai ukuran, juga selalu saya bawa waktu traveling, supaya kalau mendadak ingin rubah tujuan bisa minta visa tanpa repot harus cari tukang foto.
Beberapa kedutaan memakai jasa agen untuk membantu proses penyaringan pemohon visa, di Indonesia antara lain VFS Global bekerja untuk kedutaan Australia, New Zealand, UK, Canada, Denmark, Iceland, Italy, Norway, Spain, UAE. Layanan VFS Global untuk kedutaan2 berupa Visa Application Center, mereka melakukan pengumpulan dokumen2 pemohon via online atau paper, melakukan  jasa biometrics yaitu pendokumentasian sidik jari dan foto digital wajah.
Alamat VFS Global Jakarta:
  • Kuningan City Mall
    1st floor L1  30-32
    Jl Prof.Dr Satrio kav 18
    Setiabudi, Kuningan 12940
  • Call center : +62 21 304 18704
Alamat VFS Global Bali:
  • Benoa Square Lantai. 3 No. 7-9.3/A
    Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai No. 21A
    Kedonganan, Kuta, Bali – 80361
  • Call Center : +62 361 8957710
Schengen Countries mensyaratkan biometrics untuk pemohon visa mulai Desember 2013, terkait dengan program VIS (Visa Information System), yang memungkinkan pertukaran data online antar Negara anggotanya. Biometrics nantinya juga akan diberlakukan diseluruh dunia.
Berikut dibawah ini adalah syarat, ketentuan dan prosedur pengajuan visa dari beberapa Negara yang banyak diminati, sebetulnya merupakan catatan pribadi yang saya kumpulkan pada waktu mengajukan permohonan visa. Jadi hanya untuk pemegang paspor Indonesia, pengajuan dari kedutaan/konsultan di Jakarta, jenis permohonan visa turis, untuk single traveler (bukan pengajuan untuk keluarga/rombongan). Tarip  tidak berlaku mutlak, sewaktu waktu bisa berubah.
 Syarat umum pengajuan Visa Turis (kesemua negara):
  1. Paspor dengan minimal masa berlaku 6 bulan saat tanggal keberangkatan.
  2. Pasfoto background putih, sedia macam2 ukuran, rata2 diminta 2 lbr. Pasfoto proporsional, tanpa topi, tanpa kacamata hitam, telinga terlihat, menghadap lurus kedepan.
  3. Print out ticket ( ada kode booking resmi) – beberapa Negara mengharuskan tiket sudah diissued pada saat pengambilan visa.
  4. Print out booking hotel lengkap dengan tanggal dan alamat, tertera nama pemohon.
  5. Surat sponsor dari kantor, dalam bahasa Inggris.
  6. Foto Copy rekening Koran 3 bulan terakhir, tertera nama pemohon (untuk kedutaan yang mengharuskan interview, sebaiknya asli dibawa)
  7. Rekomendasi Bank (tidak semua kedutaan meminta)
  8. Foto Copy Kartu Keluarga + KTP
  9. Travel Insurance (tidak semua kedutaan meminta)
  10. Negara di Amerika Selatan kadang meminta Yellow Fever Vaccination Certificate, vaksinasi dan certificate ini berlaku 10 thn, vaksinasi bisa dilakukan di Rumah Sakit atau di bandara International Soekarno Hatta.
  11. Jadwal perjalanan lengkap dari tanggal masuk sampai keluar Negara /negara2 yg dituju, untuk menentukan apakah harus mengambil Single Entry atau Multiple Entries.
  12. Mengisi form aplikasi, sekarang banyak Kedutaan yang menggunakan website yang menyediakan form yang dapat didownload  atau dengan cara apply online, atau via Visa Agency *VFS Global*
  13. Biaya pembuatan visa berkisar USD 20-USD150 (tidak selalu sama) kadang harus bayar di bank yang ditunjuk kedutaan, kadang bayar di kedutaan. Bukti pembayaran dilampirkan dalam berkas permohonan. Pembayaran bisa dengan Rupiah, sesuai dengan kurs yang ditetapkan kedutaan. Biaya visa Single Entry berbeda dengan biaya visa Multiple Entries.
  14. Lama proses pembuatan visa berbeda, dari 4-45 hari, untuk diperhitungkan apabila ingin memohon visa ke beberapa Negara sekaligus dalam satu rangkaian perjalanan, sebab paspor tidak bisa dipinjam selama masih dalam proses pembuatan sampai keluarnya visa.
  15. Pembuatan visa tidak boleh dilakukan lebih dari 2 bulan sebelum tanggal keberangkatan,  pihak kedutaan akan menolak memrosesnya.
  16. Masa berlaku visa berbeda beda, mulai 15 hari sampai 5 tahun.
Manfaatkan sebanyak banyaknya kelebihan dari visa US selama masa berlakunya. Bukankah proses pengajuan visa US dipandang sebagai paling menakutkan, kadang ditolak tanpa alasan yang jelas , selain biayanya juga tidak murah. Kalau beruntung mendapatkan visa dengan masa berlaku 5 tahun, selain untuk pergi ke 50 negara bagian US, banyak kemudahan kemudahan lain yang bisa didapat dengan adanya visa US di paspor.
Negara Negara yang mengijinkan masuk dengan visa US:
  • Belize, VoA  USD 50
  • Costa Rica , bebas masuk berlaku 90 hari
  • Dominican Republik , bebas masuk berlaku 30 hari + Tourist Card seharga USD 10
  • El Salvador
  • Georgia, bebas masuk berlaku 360 hari
  • Honduras, bebas masuk
  • Jamaica, bebas masuk berlaku 180 hari
  • Korea Selatan, bebas masuk berlaku 15 hari  dengan  mengajukan visa  online
  • Mexico, bebas masuk berlaku 30 hari
  • Montenegro, bebas masuk berlaku 7 hari
  • Nicaragua, bebas masuk + Tourist Card seharga USD 10
  • Panama, bebas masuk berlaku 30 hari + Tourist Card seharga USD 30
  • Serbia, bebas masuk berlaku 90 hr dalam jangka waktu 6 bulan.
  • Taiwan, bebas masuk berlaku 90 hari , perlu apply online utk minta Entry Permit
  • Turks and Caicos Islands, bebas masuk berlaku 30 hari
Bila memiliki visa Schengen kategori C atau D multiple entry untuk masa berlaku 2  tahun (dengan biaya lebih mahal dan belum tentu diberikan), ada manfaat lain yang bisa didapatkan yaitu masuk kenegara negara lain diluar Schengen area.
Negara Negara yang mengijinkan masuk dengan visa Schengen:
  • Albania, bebas masuk berlaku 6 bulan
  • Andorra,bebas masuk berlaku 7 hari
  • Bosnia and Herzegovina, bebas masuk 7 hari
  • Costarica, bebas masuk berlaku 90 hari
  • Croatia, bebas masuk berlaku 90 hari
  • Cyprus, bebas masuk berlaku 90 hari
  • Dominican Republik , bebas masuk berlaku 30 hari + Tourist Card seharga USD 10
  • Georgia, bebas masuk berlaku 360 hari
  • Honduras, bebas masuk
  • Iceland, bebas masuk 90 hari utk kategori D
  • Kosovo, bebas masuk 15 hari
  • Macedonia (FYROM), bebas masuk 15 hari max 90 hr dalam kurun 6 bulan
  • Malta, bebas masuk 90 hari untuk kategori D
  • Montenegro, bebas masuk berlaku 7 hari
  • Nicaragua, bebas masuk + Tourist Card seharga USD 10
  • Panama, bebas masuk berlaku 30 hari + Tourist Card seharga USD 30
  • Romania, bebas masuk berlaku 5 hari
  • Serbia, bebas masuk berlaku 90 hr dalam jangka waktu 6 bulan.
  • Taiwan, bebas masuk berlaku 90 hari , perlu apply online utk minta Entry Permit
Untuk traveler tingkat lanjut, bila ingin melihat syarat dan prosedur pengurusan visa kenegara negara lain yang tidak tercantum diatas ( berdasarkan negara negara yang sudah dan akan saya kunjungi nanti )  lengkap dengan situs untuk download application form/apply online dan alamat/ nomor telepon kedutaan/konsulat yang menangani masalah visa di Jakarta, bisa lihat di Embassies in Jakarta. Beberapa diantaranya ada alamat pengajuan visa untuk negara yang tidak memiliki perwakilan di Jakarta, berarti alamat kedutaan/konsulat negara tujuan yang berada dinegara tetangganya yang melayani pengajuan visa dengan paspor Indonesia .
Sebetulnya proses permohonan visa kesemua negara sama sulit dan sama mudahnya, sejauh yang saya alami asal semua persyaratannya lengkap visa pasti diterbitkan. Tidak bisa dipungkiri bahwa paspor yang  memiliki visa US atau Schengen lebih mempersingkat waktu interview dikedutaan manapun. Kadang malah tidak ditanya apa apa lagi oleh petugas interview kedutaan, apalagi kalau lembar paspor dibalik balik  sudah banyak cap negara negara lain, belum sampai memeriksa lampiran bukti keuangan visa sudah di approve.
Yang diperlukan juga kalau sedang traveling keluar negeri adalah Alamat KBRI dan KJRI di luar negeri , seandainya perlu bantuan sehubungan masalah dokumen perjalanan atau keperluan darurat lainnya. Kalau ada yang mau menambahkan info atau koreksi silakan, untuk kepentingan bersama.

sumber : https://fesworld.wordpress.com/2014/02/07/database-untuk-apply-visa-turis-ke-negara2-lain-buat-pemegang-paspor-indonesia/

Mau Liburan Mancanegara, Negara yang Memberikan Visa Multiple-Entry Untuk WNI

Cukup dengan sekali mengurus visa, Anda bisa masuk berulang kali ke beberapa negara di bawah ini. Bahkan, dengan memiliki multiple-entry visa ke salah satu negara, Anda juga bisa bebas visa ke negara lainnya!

1. Australia

Mulai 1 Desember 2015, WNI bisa mengajukan visa multiple-entry ke Australia. Dengan memiliki visa ini, Anda bisa keluar-masuk ke Negara Kanguru ini berulang kali sampai batas akhir visa, yaitu 3 tahun! Bagian terbaiknya, biaya untuk pengurusan visa jenis multiple-entry sama dengan single entry! Baca panduan untuk membuat visa Australia di sini.
Cari tiket murah ke Australia

2. Jepang

Meski WNI yang memiliki paspor elektronik sudah bebas visa ke Jepang, namun masa tinggalnya hanya maksimal 15 hari. Jika Anda merasa kurang, maka mengajukan multiple-entry visa adalah jawabannya. Dengan visa jenis ini, Anda bisa berulang kali liburan ke Jepang dengan masa tinggal hingga 30 hari yang berlaku selama 5 tahun! Baca juga panduan lengkap untuk liburan ke Jepang ini.
Cari tiket murah ke Jepang

3. Korea Selatan

Anda bisa mengajukan pembuatan visa multiple-entry ke Korea Selatan dengan persyaratan yang hampir sama dengan visa single-entry dan biaya sekitar Rp1,2 juta. Jika disetujui, Anda bisa bebas keluar-masuk Korea Selatan dengan masa tinggal 30 hari selama 5 tahun! Agar persiapan Anda semakin matang, baca panduan liburan ke Korea Selatan ini!
Cari tiket murah ke Korea Selatan

4. Tiongkok

Berbeda dengan 3 negara sebelumnya, Anda hanya bisa mengajukan visa multiple-entry ke Tiongkok untuk jangka waktu 6 atau 12 bulan dengan biaya masing-masing sebesar Rp600.000,00 dan Rp900.000,00. Perlu dipahami bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk daerah khusus seperti Hong Kong (bebas visa) dan Taiwan (punya kebijakan visa sendiri). Baca cara mudah mengurus visa Tiongkok di sini.
Cari tiket murah ke Tiongkok

5. Negara-negara Schengen

Dengan total sebanyak 26 negara (Austria, Belgiia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss) yang ikut dalam Perjanjian Schengen, visa multiple-entry adalah yang paling banyak dicari para traveler yang ingin menjelajah Eropa. Anda bisa bebas keluar-masuk dengan masa tinggal maksimal 90 hari yang berlaku selama 180 hari. Keuntungan lain jika Anda punya visa Schengen yang masih berlaku adalah Anda bisa pergi ke beberapa negara lainnya yang ada di Eropa tanpa visa!
Cari tiket murah via Skyscanner
Jadi, Anda akan mengajukan multiple-entry visa ke negara mana saja? Ke mana pun tujuan Anda, selalu gunakan Skyscanner untuk mencari dan membandingkan harga tiket pesawat, hotel, dan penyewaan mobil di sana!

Jumat, 09 Juni 2017

Sandwich Panel Polyurethane PU Indonesia : Cold Storage , Clean Room , Partisi & Plafond - CV. Lintas Artha Engineering, Malang 0822 4558 2777 (Telkomsel)

Penawaran Cold Storage, untuk ruang pendingin ikan
INSULATION PANEL, INSULATED PANEL, Polyurethane (PU), Sandwich Panel System, Sandwich Panel Density polyurethan, wall panel, CV. Lintas Artha Engineering, 082245582777 (Telkomsel)
INSULATION PANEL, INSULATED PANEL, Polyurethane (PU), Sandwich Panel System, Sandwich Panel Density polyurethan, wall panel, CV. Lintas Artha Engineering, 082245582777 (Telkomsel)

Dengan item detail teknis diatas penawaran harga yang kami berikan adalah :
Dimensi 7m x 5m x 3m Cold Room
  1. Wall panel                           = Rp. 120.000.000,-
  2. Compresor                         = Rp. 170.000.000,-
  3. Panel control                     = Rp.   90.000.000,-
  4. Jasa instlasi                         = Rp.  40.000.000,-
  5. Bordes al                             = Rp.   20.000.000,-
  6. Ongkir/ ekpedisi               = Rp.     6.000.000,-
Total      = Rp. 446.000.000,-
Terbilang : “Empat ratus empat puluh enam juta rupiah”

COLDSTORAGE INSULATED PANEL & REFRIGERATION INDUSTRY
 
Cold Storage Freezer and Cold Room Panel Indonesia Supplier - CV. Lintas Artha Engineering, 082245582777 (Telkomsel)
Cold Storage Freezer and Cold Room Panel Indonesia Supplier – CV. Lintas Artha Engineering, 082245582777 (Telkomsel)
  1. COLDSTORAGE INSULATED PANEL & REFRIGERATION INDUSTRY
  2. INSULATION PANEL
  3. COLD STORAGE
  4. COLD ROOM
  5. INSULATED PANEL
  6. SANDWICH PANEL
Air Blast Freezer, Freezer, Chiller, Roofing, Partition, Processing room, Production room, Cold storage buah, Cold storage daging, Cold storage ikan, Froozen Room, Container Reefer, Clean Room, Laboratorium Room
CV. Lintas Artha Engineering
“Insulation Panel & Refrigeration”
Head Office : Jl. Perusahaan no 37 c, Losawi, Tunjungtirto, Singosari Malang
Tlp. (0341)
0822.4558.2777 (Telkomsel)
0858.0410.1958 (Indosat)
0859.3308.1525 (XL)
Email. Lintas_eng05@yahoo.com
http://www.indomesin.co.id
Contact Person : 0822.4558.2777
Product : Panel Polyurethane (PU)
  • Density 40 – 42 kg / m3
  • Joint camlock
  • Thickness 50 mm , 75 mm , 100 mm, 150 mm
  • PU Slab for Floor
  • Sliding door and Swing door
  • Accessories : Ventilator, Analog Thermometer, Strip Curtain, Specific Lamp

Selasa, 06 Juni 2017

Ukuran Peti Kemas/ Container Standar | Sandwich Panel Cold Storage

International Standart Organization [ISO] telah menetapkan ukuran-ukuran dari peti kemas adalah sebagai berikut :

Kontainer Ukuran 20 Feet
Ukuran Luarnya : 20‘ [panjang] x 8‘ [lebar] x 8,6' [tinggi] atau 6.058 x 2.438 x 2.591 M.
Ukuran Dalamnya : 5.919 x 2.340 x 2.380 M.
Kapasitasnya : Cubic Capasity : 33 Cbm.
Pay Load : 22.1 Ton.

Kontainer Ukuran 40 Feet
Ukuran Luarnya : 40‘ [panjang] x 8‘ [lebar] x 8,6' [tinggi] atau 12.192 x 2.438 x 2.591 M.
Ukuran Dalamnya : 12.045 x 2.309 x 2.379 M.
Kapasitasnya : Cubic Capasity : 67.3 Cbm.
Pay Load : 27.396 Ton.

Kontainer Ukuran 45 Feet
Ukuran Luarnya : 40‘ [panjang] x 8‘ [lebar] x 9,6' [tinggi] atau 12.192 x 2.438 x 2.926 M.
Ukuran Dalamnya : 12.056 x 2.347 x 2.684 M.
Kapasitasnya : Cubic Capasity : 76 Cbm.
Pay Load : 29.6 Ton.

Ukuran muatan dalam pembongkaran/pemuatan kapal peti kemas dinyatakan dalam TEU (twenty foot equivalent unit). Oleh karena ukuran standar dari peti kemas dimulai dari panjang 20 feet, maka satu peti kemas 20’ dinyatakan sebagai 1 TEU dan peti kemas 40’ dinyatakan sebagai 2 TEU atau sering juga dinyatakan delam FEU (fourty foot equivalent unit)



http://andrewiwanto.blogspot.co.id/2017/06/ukuran-peti-kemas-container-standar.htmlhttp://andrewiwanto.blogspot.co.id/2017/06/ukuran-peti-kemas-container-standar.html
Sejarah Peti Kemas
Ide untuk menggunakan peti kemas pertama kali di berikan oleh Malcolm McLean. Bliau adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang pengangkutan darat dengan nama McLean Trucking, sebuah perusahaan trucking dengan fleet terbesar ke-5 di Amerika Serikat pada tahun 1956. Jumlah armada truknya saat itu mencapai 1776 buah dan memiliki 37 terminal atau depo. McLean kemudian membeli perusahaan Pan Atlantic Oil Tanker yang memiliki kapal tanker yang sudah karatan, mengubah nama perusahaan ini menjadi Sea-Land Inc. Dan memodifikasi 2 kapal tanker yang bernama “IDEAL-X” dan “ALMENIA”. Kapal-kapal inilah yang digunakan untuk mengangkut kontainer pada pelayaran pertamanya.
Pelayaran pertama kapal “IDEAL-X” dimulai pada tanggal 26 April 1956 dengan mengangkut 58 kontainer dan 15,000 ton muatan curah petroleum dari Newark ke Houston. Ukuran petikemas saat itu adalah 35 feet long.
Selanjutnya, McLean memodifikasi kapal tanker lainnya menjadi kapal yang hanya mengangkut peti kemas dengan nama “MAXTON” pada tahun 1956.
Pada April 1966, perusahaan United States Lines (USL) memulai pelayaran pertama menyeberangi samudra Atlantik yang mengangkut kontener. Tetapi, mereka hanya mengangkut kontener 140 x 20” kontener dan muatan konvensional setiap minggunya dengan kapal “AMERICAN RACER”.
Sebulan kemudian, Sea-Land Inc mengikuti dengan pelayaran pertamanya ke Eropa yang hanya mengangkut kontener dengan kapal “FAIRLAND”. Kapal ini berangkat dari Port of Elizabeth, New Jersey pada tanggal 23 April 1966 dengan mengangkut 226 x 35” kontener dan tiba di Rotterdam pada tanggal 3 Mei 1966.
Dalam perjalanannya, group usaha ini dijual ke Maersk pada akhir tahun 1990an dan nama perusahaannya menjadi Maersk Sea-Land Inc.
http://andrewiwanto.blogspot.co.id/2017/06/ukuran-peti-kemas-container-standar.html