Rabu, 20 Juli 2016

Konsultan, konsultasi, dan konsultansi

Saya agak kaget sewaktu membaca Perpres 54/2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Perpres tersebut memuat kata “konsultansi” dalam “jasa konsultansi” yang bermakna jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu di berbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir (brainware). Sayangnya, kata “konsultansi” tersebut belum tercantum di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat (KBBI IV). KBBI IV hanya mencantumkan entri “konsultan” — ahli yang tugasnya memberi petunjuk, pertimbangan, atau nasihat dalam suatu kegiatan (penelitian, dagang, dsb) — dan “konsultasi” — pertukaran pikiran untuk mendapatkan kesimpulan (nasihat, saran, dsb) yang sebaik-baiknya. Menurut Loan Words in Indonesian and Malay, kedua kata ini diserap dari kata bahasa Belanda consultant dan consultatie (bahasa Inggris: consultation).
Kata “konsultansi” tampaknya diserap dari bahasa Inggris consultancy. Wordnik memberikan beberapa makna kata consultancy dalam bahasa Inggris sebagai berikut.
  • n. The act or an instance of consulting
  • n. A business or agency offering expert or professional advice in a field: opened a financial consultancy.
  • n. A position as a consultant: accepted a three-year consultancy abroad.
  • n. A consultant or consulting firm.
  • n. the practice of giving expert advice within a particular field
Dari definisi ini, terlihat adanya perbedaan makna antara consultancy dengan consultant, consulting, dan consultation. Kata consultancy lebih merujuk kepada perusahaan pemberi jasa konsultasi atau praktik pemberian jasa oleh perusahaan tersebut. Makna ini memang sejalan dengan definisi “jasa konsultansi” yang dicantumkan dalam Perpres 54/2010.
Sebagai perusahaan penyedia jasa konsultansi di bidang manajemen risiko, APB Group mungkin dapat mengusulkan kepada Badan Bahasa untuk memasukkan entri “konsultansi” dalam KBBI edisi berikutnya. Biar gampang, ambil saja makna kata ini dari definisi pada Perpres 54/2010:
konsultansi (nomina) layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu di berbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir
Konsultan memberikan layanan konsultasi profesional dalam bentuk jasa konsultansi. Nah, rasanya kalimat tersebut cukup jelas menggambarkan perbedaan makna ketiga kata tersebut.


sumber : htt://ivan.lanin.org/konsultan-konsultasi-dan-konsultansi/

0 komentar:

Posting Komentar