Sejarah SMP N 5 Malang
SMP Negeri 5 Malang Berdiri 1 Agustus 1961 yang merupakan peralihan dari SGB 2 Malang.
Dengan
NSS/DIK : 201056101004 / 162682 berada di Kelurahan Rampal Celaket,
Kecamatan Klojen dengan luas tanah 10.240 m2 dan luas bangunan 5.640 m2.
Letak sekolah di jalan Wr. Supratman 12 Malang yang berdekatan dengan
instansi pemerintah, pemukiman warga masyarakat dan juga berada di
tengah kota yang sangat strategis, karena dilalui oleh semua jalur
transportasi, sehingga mudah dijangkau oleh siswa dan masyarakat .
Minat
masyarakat untuk bersekolah di SMP Negeri 5 Malang tergolong tinggi,
hal ini juga dapat memberi gambaran bahwa Perkembangan kesadaran
penduduk akan pentingnya pendidikan semakin tinggi. Warga masyarakat
yang bersekolah di SMP Negeri 5 Malang memiliki pandangan bahwa SMP
Negeri 5 Malang memiliki pelayanan yang memadai dari berbagai bidang
yang berbasis IT didukung sarana dan prasarana yang memadai serta
lingkungan sekolah sehat tingkat nasional dan sekolah yang peduli dan
berbudaya lingkunan yang sangat kondusif untuk kegiatan belajar
Prasarana
pendidikan, peralatan pendidikan yang dimiliki oleh SMP Negeri 5 Malang
telah diupayakan terstandar yang berbasis IT. Ditiap kelas telah
disiapkan TV, CD player, LCD atau OHP, komputer, dan internet,
laboratorium IPA, , laboraturium komputer, dan laboraturium bahasa serta
ruang UKS. Media pembelajaran multi media yang dimiliki terus
ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran siswa yang terus
berkembang. Ruang perpustakaan dan jumlah buku perpustakaan yang koleksi
bukunya terus ditambah dan secara terus menerus menjalin kerja sama
dengan berbagai mitra demi terpenuhinya buku koleksi untuk para siswa.
Studio mini atau ruang TV Kabel yang dapat diakses ke seluruh kelas baik
untuk pembelajaran atau kegiatan siswa. koperasi siswa, kantin sekolah
yang berjumlah 11 stan yang dikelilingi tanaman penghijauan yang
rindang dan taman yang telah ditata sebagai taman belajar sekaligus
untuk beristirahat serta bermain.
Tahun 2007
Depdiknas telah menetapkan sejumlah SMP di Indonesia menjadi Rintisan
Sekolah Bertaraf Internasional ( RSBI ). SMP Negeri 5 Malang pada
tahun pelajaran 2008 - 2009 ditunjuk sebagai salah satu Rintisan Sekolah
Bertaraf Internasional ( RSBI ) dengan Surat Keputusan Direktur PSMP
Dirjen Mandikdasmen No. 230/C3/Kep/2008.
SMP
Negeri 5 Malang memiliki memiliki 3 Rombel untuk kelas 8 dan 5 Rombel
untuk kelas 7, selain program tersebut penyelenggaraan pendidikan secara
regular pada umumnya ditingkat SMP diselesaikan dengan masa belajar 3
tahun dengan peserta didik tiap kelas rata-rata 34-36, juga melaksanakan
program Akselerasi (percepatan belajar) yang terdiri 1 rombel pada
tahun pelajaran 2009/2010 dengan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan
Propinsi Jawa Timur No. 188.4/7886/103.03/2009. Untuk itulah keberadaan
siswa yang memiliki potensi kecerdasan lebih tersebut perlu adanya
upaya solusi pelayanan pendidikan yang memungkinkan dapat
mengembangankan potensinya secara optimal.
0 komentar:
Posting Komentar